Link dan Cara Daftar PPPK Guru Kemendikbudristek 2024, Lengkap Syarat dan Dokumen

Selasa 08-10-2024,09:59 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut ini adalah link dan cara daftar PPPK Guru Kemendikbudristek 2024 yang dilengkapi dengan syarat dan dokumen.

Diketahui, pendaftaran PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 sudah dimulai sejak tanggal 1 Oktober lalu.

Di mana, pendaftaran periode pertama ini dikhususkan bagi kategori pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN (Badan Kepegawaian Negara).

BACA JUGA:Cara Mengecek Nama di Database BKN sebelum Daftar PPPK 2024, Pelamar Wajib Tahu!

Sedangkan, untuk pelamar non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk juga lulusan PPG (pendidikan profesi guru) untuk guru di instansi daerah ini dapat mendaftar mulai tanggal 17 November 2024.

Adapun, untuk informasi lainnya mengenai PPPK Guru Kemendikbudristek dapat memantaunya melalui tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Link dan Cara Daftar PPPK Guru Kemendikbudristek 2024

Untuk link daftar PPPK Guru Kemendikbudristek masih menggunakan situs yang sama , yaitu menggunakan tautan https://sscasn.bkn.go.id/

Usai membuat akun, peserta dapat mendaftar dengan cara sebagai berikut:

BACA JUGA:809 Formasi PPPK Kemenparekraf 2024 Dibuka, Cek Jadwal Seleksi, Syarat, dan Cara Daftar

  • Buka portal SSCASN BKN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik "Masuk" dan masukkan NIK, password, dan kode CAPTCHA.
  • Lalu, lanjutkan dengan klik "Masuk"

Jika sudah ada sejumlah formulir yang perlu dikerjakan, di antaranya:

1. Pengisian Biodata

  • Sebagian data ada yang terisi secara otomatis dari proses pendaftaran akun
  • Di dalam form ini, pelamar masih bisa mengubah beberapa data seperti nama (sesuai ijazah), e-mail, dan jenis kelamin

BACA JUGA:Cara Membuat Akun PPPK 2024 yang Perlu Diketahui Pelamar, Jangan sampai Salah!

  • Jangan lupa untuk lengkapi kolom gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah. Apabila tidak ada, isi dengan tanda ( - )
  • Lalu, masukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa
  • Pilih jenis disabilitas pada menu yang tersedia
  • Jika memilih jenis disabilitas selain "Non Disabilitas", maka harus menyertakan Link Video yang berkaitan dengan disabilitas yang dipilih
  • Setelah itu, kembali melengkapi data yang tersedia hingga tanda tangan pada area yang disediakan
  • Jika data telah lengkap, klik "Selanjutnya"

BACA JUGA:Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini

2. Memilih Jenis Seleksi

  • Berikutnya, pilihlah jenis seleksi PPPK
  • Jika pelamar adalah eks THK-II, pilih Iya pada pertanyaan "Apakah anda peserta eks THK-II?"
  • Kemudian, tekan "Selanjutnya"
Kategori :