JAKARTA, DISWAY.ID - Pencurian terjadi di sebuah perusahaan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian terjadi pada Selasa 8 Oktober 2024.
BACA JUGA:Dalami Kasus Pencurian Data, Pihak Indosat Bakal Diperiksa Lagi oleh Satreskrim Polres Bogor Kota
"Pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB telah terjadi pencurian dilaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Rabu 9 Oktober 2024.
"TKP Jl. Landasan Pacu Barat Blok B10 Kav No 02 Kel.Gunung Sahari Selatan Kec. Kemayoran Jakarta Pusat," lanjutnya.
BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Pencurian Data Pelanggan Indosat, Pihak Internal Dimintai Keterangan
Kejadian berawal saat saksi diberitahu oleh karyawan perusahaan tersebut bahwa telah kehilangan barang berharganya.
"Saat itu saksi diberitahu IT Manager terkait kehilangan barang sehingga saksi selaku bagian umum atau RPM segera mengecek kebenarannya," ujarnya.
Diungkapkannya, kemudian saksi memeriksa terkait adanya laporan tersebut.
"Setelah dicek oleh saksi benar terjadi pencurian barang berupa 8 unit Iphone 15 128 GB dan 1 laptop Thinkpad T14.G4 sehingga total kerugian Rp.140.000.000," ungkapnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Indekos Neglasari Tangerang
Diterangkannya, kasus itu dilaporkan ke Polsek Kemayoran.
"Kasus ditangani Sektor Kemayoran," terangnya.