BACA JUGA:Cara Daftar PPDB Bersama 2024 Jakarta untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK Swasta, Peluang Sekolah Gratis!
“Kita ingin menyelesaikan permasalahan pendidikan yang dikeluhkan oleh warga Jakarta, terutama wilayah yang tidak ada sekolah negeri. Dengan zonasi yang ada, banyak warga yang tidak ter-cover zonasi karena tidak ada sekolah,” ungkap Khoirudin.
Program yang diinisiasi sejak periode pemerintahan 2019-2024 tersebut sudah memperlihatkan keseriusannya melalui penandatanganan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan Program Skolah Gratis.
MoU antara Komisi E periode 2019-2024 bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini sekaligus upaya pemenuhan hak anak memperoleh pendidikan 12 tahun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan sudah menjangkau 2.900 sekolah swasta mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menerapkan program sekolah gratis tersebut.