Tips Terhindar Penipuan Lowongan Kerja, Jangan Tertipu Sebelum Wawancara

Minggu 13-10-2024,13:28 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Hati-hati, penipuan lowongan kerja marak. 

Demi mencegah terjadinya penipuan yang dapat merugikan pencari kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat yang tengah mencari pekerjaan untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara.

Menurut keterangan Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, maraknya iklan lowongan kerja di berbagai platform digital, baik melalui situs web maupun media sosial, memungkinkan adanya perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Pertamina Training and Consulting: Berapa Gajinya?

"Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah," ujar Sunardi dalam keterangan resminya pada Sabtu 12 Oktober 2024.

Selain itu, Sunardi juga menambahkan bahwa pihak Kemenperin sudah mempersiapkan beberapa tips pencegahan untuk menghindari menjadi korban penipuan lowongan kerja.

BACA JUGA:Info Lowongan Magang BUMN Askrindo untuk Mahasiswa, Benefitnya Oke Juga Nih!

Salah satunya adalah dengan melakukan verifikasi langsung melalui website resmi perusahaan atau menghubungi pihak yang berwenang, jangan berikan informasi pribadi secara sembarangan terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.

"Hindari memberikan uang maupun biaya apapun dalam proses rekrutmen. Laporkan jika menemui lowongan yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat diproses lebih lanjut," tegas Sunardi.

BACA JUGA:Pendaftaran Lowongan Kerja PT Indofood 2024 untuk Lulusan SMA-S1, Lengkap Link dan Syaratnya

Tidak hanya itu, Sunardi juga menyatakan bahwa Kemnaker juga membuka saluran pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan pekerjaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui website resmi Kemnaker, dan layanan hotline di 1500630.

"Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana," kata Sunardi.

BACA JUGA:Songsong Satu Juta Lowongan Kerja, Jobstreet by SEEK Luncurkan Kampanye #NextMillionJobs

Di samping itu, untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.

Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.

Kategori :