JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar razia balap liar di sepanjang Jalan MH. Thamrin sampai dengan kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Dalam razia balap liar dan tawuran di Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat tersebut, polisi mengamankan 32 motor yang tidak dilengkapi STNK dan pelat nomor alias bodong.
BACA JUGA:Balap Liar di depan Pemkot Bekasi Makan Korban Jiwa
"Hasil Patroli gabungan mengamankan sebanyak 32 unit sepeda motor diamankan di Polsek Metro Menteng karena tidak dilengkapi STNK/Plat nomor kendaraan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Susatyo menegaskan, dalam razia tersebut pihaknya juga mengeluarkan 25 surat tilang bagi pelanggar lalu lintas yang tidak membawa STNK dan SIM.
BACA JUGA:Bikin Resah, Belasan Motor Pelaku Balap Liar di Kemayoran Diamankan Polisi
Hal ini untuk memberikan efek jera kepada warga maupun remaja yang diduga akan melakukan balap liar maupun tawuran di Jakarta Pusat.
"Kegiatan Patroli gabungan ini akan kita tingkatkan terus-menerus setiap malam, untuk mencegah kenakalan remaja. Terutama balap liar dan tawuran anak remaja," ucap Susatyo.
Susatyo mengimbau para orangtua agar selalu mengingatkan putra putrinya jangan sampai keluar tengah malam apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
"Apabila ada tindak pidana, balap liar maupun tawuran antar warga segera hubungi Polsek terdekat atau call center 110 untuk segera ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian," pungkasnya.
BACA JUGA:Aksi Balap Liar Berujung Sang Joki Tewas di Taman Aries Kembangan, Polisi Amankan Tiga Orang