Industri Syariah Torehkan Kinerja yang Baik, OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

Minggu 13-10-2024,15:54 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dilansir dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup baik dengan total aset sebesar Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024 ini.

Diketahui, total aset untuk sektor perbankan syariah mencapai Rp902,39 triliun, sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah sebesar Rp1.676,42 triliun.

BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Keuangan Syariah, OJK Terbitkan Regulasi dan Program Inisiatif

BACA JUGA:OJK Bakal Buka Lowongan Buat Pengawas Kripto dan Koperasi

Menurut keterangan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pencapaian tersebut meningkat sebesar 12,91 persen (y-o-y) dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

BACA JUGA:OJK Resmi Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan LPIP 2024-2028

BACA JUGA:Dinilai Tak Tegas Menghukum Minna Padi, OJK Disurati LQ Indonesia Law Firm

"Kita perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah sehingga terjadi financial well-being serta memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Friderica dalam keterangan tertulis resminya pada Sabtu 12 Oktober 2024.

Selain itu, Friderica juga melanjutkan bahwa untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, diperlukan adanya kegiatan edukasi keuangan syariah yang masif kepada masyarakat.

Untuk mendukung hal ini, Friderica menjelaskan bahwa OJK sudah membentuk kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS) untuk meramu program pengembangan kegiatan edukasi keuangan syariah ke depan demi mendorong industri keuangan syariah.

BACA JUGA:KPK Ungkap Persoalan Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

BACA JUGA:Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Terapkan Strategi Anti-Fraud

"Kita akan terus meramu program untuk tingkatkan literasi inklusi keuangan supaya semakin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia," tegas Friderica.

Sementara itu menurut keterangan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada tahun ini OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi proses pengambilan keputusan dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

Kategori :