Namun diprediksi wilayah yang akan menjadi target adalah jalan-jalan protokol dan jalan padat kendaraan di sekitar Jakarta.
BACA JUGA:Irjen Karyoto Pimpin Sertijab PJU di Polda Metro Jaya, Berikut Daftarnya
Daftar Pelanggar yang Jadi Target saat Operasi Zebra 2024
Berikut 14 target Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14-27 Oktober 2024
1. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas
2. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
3. Kendaraan melawan arus
4. Pengemudi ranmor dibawah umur
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Melanggar marka jalan / bahu jalan
8. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
9. Melebihi batas kecepatan
10. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
11. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
12. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart