JAKARTA, DISWAY.ID-- Sejak perkenalan perdananya pada 9 September 2024 lalu, masih belum ada tanda-tanda peluncuran ponsel pintar terbaru keluaran brand teknologi Apple, iPhone 16 Series, akan mulai dijual di Indonesia.
Bukan tanpa sebab. Pasalnya, perusahaan Apple diketahui belum memenuhi syarat realisasi investasi yang sudah ditentukan untuk memperpanjang sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang telah habis masa berlakunya.
BACA JUGA:iPhone 16 yang Sudah Beredar di Indonesia Ilegal, Kemenperin: Sertifikat TKDN Masih Diproses
BACA JUGA:iPhone 16 Series Belum Bisa Masuk ke Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Singgung TKDN
Selain itu menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie, Apple juga memberikan persyaratan yang cukup sulit dipenuhi oleh Pemerintah untuk membuka pabrik di Indonesia, walaupun opsi tersebut dapat menjadi opsi yang mempermudah proses sertifikasi TKDN Apple di Indonesia.
"Apple bersedia membangun manufaktur di dalam negeri apabila mendapat tax holiday 50 tahun. Kalau negara tetangga untuk tax holiday 50 tahun, lalu ditambah tax online free, pasang pegawainya 200.000 orang. Kita bisa tidak melawan itu? Pasti tidak bisa," ujar Menteri Budi dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 14 Oktober 2024.
BACA JUGA:Soal iPhone 16 Belum Masuk Indonesia, Menprin Ungkap Alasannya
BACA JUGA:Cek! Harga iPhone Terbaru di iBox setelah iPhone 16 Rilis September 2024, Alami Perubahan
Selain itu, Budi juga menambahkan bahwa jika Pemerintah memutuskan untuk menerima permintaan Apple ini, maka dihawatirkan perusahaan lain akan meminta hal yang serupa kepada Pemerintah.
"Kalau tax holiday-nya 50 tahun, industri lain bagaimana?" pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya juga menyatakan dukungannya terhadap pembangunan pabrik Apple di Indonesia.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan iPhone 16 Disebut Tidak Selaku iPhone 15
BACA JUGA:Link dan Cara Pre Order iPhone 16 Lengkap Harganya, Dibuka Hari ini!
Menurutnya, hal tersebut dapat memudahkan Apple untuk mendapatkan nilai TKDN sebesar 40 persen.
"Kalau mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16," ujar Menperin Agus dalam keterangannya pada Selasa 8 Agustus 2024.