"Kami bisa sampaikan bahwa akuisisi atau pembelian perusahaan termasuk di dalamnya kapal bekas dengan umur di atas 30 tahun dan utang-utangnya senilai hampir Rp 600 miliar," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Dalam perkara ini, Tessa mengungkapkan telah menetapkan empat orang tersangka. Adapun kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun.