Pelaku Pemerkosaan Terhadap Nenek di Bekasi Dibekuk

Kamis 17-10-2024,14:22 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Khomsurijal W

BEKASI, DISWAY.ID-- H, pelaku pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial TS (57) di Kecamatan Bekasi Selatan telah ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengungkapkan H telah ditangkap dan dilakukan penahanan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Terkait pelaku sudah ditangkap,” ungkap Audy.

BACA JUGA:Bejat! 3 Penjahat Kelamin Perkosa Remaja Sales Minuman di Bekasi, Kronologinya Terungkap

Audy menyebutkan, pelaku mengenali korban berinisial TS serta mengamati kondisi korbannya sebelum melancarkan aksinya.

"Pelaku juga sudah kami tahan,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan saat peristiwa terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, di Kota Bekasi, H mengetahui TS sedang sendirian di rumah.

Awalnya, TS berada di kamarnya sendiri. H mengendap-endap melalui jendelanya.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu," terang Ade.

BACA JUGA:1 Orang Tewas akibat Kebakaran di Grogol Petamburan

Dikarenakan lampunya padam, korban keluar kamar untuk menyalakan lampu.

Namun, pelaku tiba-tiba muncul dan membekap mulut korban dengan kain.

"Tubuh korban didorong masuk ke dalam kamar," jelasnya.

Sambil menutup mulutnya, pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur.

"Baju daster korban ditarik hingga robek, lalu membuka paksa celana dalam korban dan menyetubuhi korban secara paksa," tutupnya.

Kategori :