BACA JUGA:Akhirnya Alfamart Ulang Tahun ke-25: Ada Promo Buy One Get One!
"Peristiwa yang dilaporkan yaitu sekitar tanggal 11 Oktober, saudari OR selaku korban melihat adanya postingan di kain TikTok dan iG contraflow.free, di postingan tersebut diduga menurut korban melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap korban diantaranya," ungkapnya.
Dijelaskannya, akun itu diduga menjelekkan di sosial media dengan kata-kata yang menurut Olla Ramlan menjelekkannya.
"Dalam postingan itu dituliskan 'udh dandan model alien tetapi tetep aja singel, GK lalu, GK cocok lu nyanyi udh paling bener lu jadi parasit tukang pinjem dan minta-minta ke temen-temen Lo' seperti itu," jelasnya.