BEKASI, DISWAY.ID - Satu dari tiga orang di Tambelang, Kabupaten Bekasi tewas dihakimi massa karena berusaha melarikan diri setelah menabrak pengendara sepeda motor.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Baru, Desa Sukahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 17 Oktober 2024.
BACA JUGA:Viral Pengemudi Mobil Ditabrak Truk TNI di Bogor, Rupanya Sedang Pengamanan VVIP
Hal itu disampaikan oleh anggota dari Pokdarkamtibmas wilayah setempat, Muhamad Leo. Leo menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika warga sekitar ditabrak oleh pelaku.
"Itu awalnya dia menabrak salah satu masyarakat dulu, lalu diamankan warga," ucap Leo.
Leo menuturkan, ketiga orang tersebut berasal dari wilayah Sukatani menuju Tambelang. Pada saat di tengah jalan, mereka berpapasan dengan seorang perempuan yang juga mengendarai sepeda motor.
"Itu mereka berboncengan naik Vario, korban kena karena ditabrak," tuturnya.
Melihat korban terjatuh, ketiga orang tersebut mencoba untuk lari. Pengejaran tersebut berujung pada penangkapan salah seorang berinisial AR, yang kemudian dipindah ke rumah warga.
BACA JUGA:Diduga Mabuk, Sopir Angkot Tabrak Tiga Kios di Ciputat Nyaris Dihakimi Massa
BACA JUGA:Diskusi Forum Tanah Air di Grand Kemang Dibubarkan Massa: Polisi Ungkap Fakta Baru
Pelaku lainnya, MF masih berusaha untuk meloloskan dirinya. Namun, pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah persawahan tidak berhasil karena warga juga mengejar tersangka.
"Sempat jadi bulan-bulanan massa juga di sana karena di tengah sawah ya," terang dia.
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menenangkan para pelaku. MF yang dikeroyok warga sekitar saat melarikan diri.
Melihat, kondisinya yang lemas tak berdaya, pelaku dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka serius.