JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang secara resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2024-2029.
"Atas nama nama pimpinan dan majelis Permusyawaratan Rakyat serta seluruh rakyat Indonesia, kami mengucapkan selamat kepada bapak Prabowo dan bapak Gibran yang telah memperoleh kepercayaan rakyat sebagai presiden dan Wapres RI untuk melaksanakan amanat rakyat bangsa dan negara dalam kurun waktu lima tahun yang akan datang terhitung sejak 20 Oktober 2024 sampai 20 Oktober 2029," kata Muzani di ruang sidang, Minggu, 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MPR RI berharap Prabowo-Gibran bisa membawa kebijakan yang pro terhadap rakyat dan menciptakan Indonesia yang adil, sejahtera dan bisa mengukir prestasi.
"Kami berharap bapak Prabowo dan bapak Gibran dapat membawa visi besar dan kebijakan program pro rakyat, mari kita ciptakan Indonesia yg adil, sejahtera, dan berdaya saing di mana setiap lapisan masyarakat merasa dihargai dan terlihat. Bersama kita bisa mengukir prestasi demi bangsa," ungkapnya.
Diketahui, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2024-2029 usai mengucapkan sumpah di ruang Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Keunikan Pakaian Adat Betawi Ujung Serong yang Dipakai Prabowo-Gibran saat Pelantikan Presiden
BACA JUGA:Waketum Saan: NasDem Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Meski Tak Kirim Menteri
Sidang sudah dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Berikut isi Sumpah Prabowo:
Bismillahirrohmanirrohim, demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD, dan mencalonkan segala UU dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada nusa dan bangsa.
Berikut isi sumpah wakil presiden:
Bismiilah, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
BACA JUGA:Gelar Doktor Bahlil Disebut saat Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran, Tampil Pakai Dasi Kuning