5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional jika Tuntutan Kenaikan Upah Tak Digubris Prabowo

Kamis 24-10-2024,13:03 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

Selain menuntut kenaikan upah 8-10 persen, buruh juga menuntut Prabowo mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA:Didukung Kelompok Buruh Provinsi Banten, Andra Soni: Alhamdulillah Rezeki Anak Sholeh

"Untuk aksi hari ini, kurang lebih 2.000 buruh. 2.000 buruh mengikuti aksi ini dari Jabodetabek, Banten, DKI, dan Jawa Barat untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dua hal," kata Said.

"Bila mana dua tuntutan ini tidak didengar oleh pemerintahan yang baru, bisa dipastikan aksi lanjutan yang saya sebut 25 sampai 31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia bermuara pada mogok nasional," pungkasnya.

 

Kategori :