Dijelaskannya, tidak lama lagi kasus itu segera diadili pengadilan setelah tim penyidik Polres Bogor Kota melakukan pelimpahan tahap kedua berupa tersangka dan barang bukti pada hari Selasa nanti.
"Ya nanti akan segera diadili pengadilan ya, setelah tim JPU melimpahkan berkasnya ke pengadilan," jelasnya.