Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya

Jumat 25-10-2024,15:32 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Penumpang maskapai Garuda Indonesia yang ingin memilih kursi pesawat ketika melakukan pemesanan tiket domestik akan dikenakan biaya tambahan.

Adapun, aturan atau kebijakan baru ini akan berlaku mulai Sabtu, 26 Oktober 2024.

Kebijakan baru ini berlaku untuk semua penerbangan domestik agar dapat memberikan kepuasan bagi penumpang kelas ekonomi dalam memilih kursi yang lebih nyaman di awal pemesanan.

BACA JUGA:MetraMediaHub dan Garuda Indonesia Hadirkan Layanan In-Flight Entertainment 'W-IFE' di Tiga Armada

Di mana, layanan ini dapat dimanfaatkan penumpang, mulai dari memilih kursi di dekat jendela, atau ruang kaki ekstra (extra legroom).

Menurut Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia, mengungkap jika kebijakan tersebut diambil sebagian dari upaya dan usaha perusahaan guna meningkatkan layanan serta memberikan lebih banyak fleksibilitas untuk penumpang.

"Kami berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang dan langkah ini akan terus dilakukan," kata Irfan.

"kami meyakini dengan kerja sama yang terjalin bersama Thamrin Nine dengan keunggulan kelengkapan fasilitas yang menyasar pangsa pasar premium ini, kiranya juga dapat menjadi peluang tersendiri untuk memperluas pengguna jasa Garuda Indonesia yang dalam hal ini merupakan pelanggan Thamrin Nine," lanjutnya.

Sebagai informasi, Thamrin Nine berada di tengah pusat kota Jakarta direncakan untuk dibangun sebagai kompleks pembangunan berorientasi transit (TOD) terkemuka yang memungkinkan maskapai Garuda Indonesia mengoptimalkan posisi di segmen premium.

BACA JUGA:Viral Warga Ponorogo Ngaku Dapat Tiket Pesawat Seumur Hidup, Cek Respons Garuda Indonesia

Meski demikian, bagi penumpang yang tak memilih kursi secara langsung masih akan mendapatkan kursi yang dialokasikan secraa otomatis oleh sistem tanpa dikenakan biaya tambahan.

Adapun, kebijakan baru dari Garuda Indonesia ini sempat mendapat banyak respon dari berbagai penumpang.

Ada sebagian penumpang yang menyambut kebijakan ini, namun ada pula yang menilai jika kebijakan tersebut hanya sebagai bentuk komersialisasi yang berlebihan di tengah naiknya harga tiket pesawat.

Nah, berikut ini ada sejumlah aturan yang perlu diketahui penumpamg untuk memilih kursi maskapai Garuda Indonesia per Oktober 2024, di antaranya:

  • Penumpang yang memesan kursi extra legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.
  • Pemilihan kursi jenis regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline
  • Penumpang bisa memilih setiap jenis kursi sesuai ketentuan usia dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian
  • Bagi penumpang yang ingin memilih seat row 21, hanya berlaku pada pesawat dengan tipe B777 dan A330, untuk sisi kiri dan kanan
  • Penumpang yang ingin memilih emergency seat, hanya berlaku pada pesawat dengan tipe B777 dan A330, untuk sisi tengah

BACA JUGA:Kolaborasi Mercedes-Benz dan Garuda Indonesia Janjikan Pengalaman Luxury Bagi Kostumer

Biaya Tambahan Memilih Kursi Garuda Indonesia

Kategori :