Sebelumnya, Mentan Amran juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran. Ketiga pegawai tersebut diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp10 miliar.
Mentan Amran berharap tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang menghambat upaya swasembada pangan dan merugikan negara.