JAKARTA, DISWAY.ID – Kepala sekolah guru honorer Supriyani ungkap fakta penganiayaan dari keterangan saksi anak yang dikatakan melihat peristiwa tersebut.
Sana Ali yang merupakan Kepala Sekolah SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan bahwa dirinya sempat menanyai saksi anak tersebut.
Menurut Ali, saat menanyakan kepada dua saksi anak, pernyataan mereka tidak sama atau tidak konsisten.
“Satunya menunjuk kursi korban dan satu lagi menunjuk kursi lainnya,” papar Ali yang menjelaskan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan yang dituduhkan pada Supriyani.
Ali juga menjelaskan bahwa tidak adanya kejadian apa-apa pada tanggal 24 April tersebut.
Menurut Ali jangankan pemukulan, jika terjadi peristiwa kecil saja seperti pemanggilan murid ke ruangan guru, maka siswa lain akan ramai ingin melihat peristiwa itu.
“Kalau ada siswa atau siswi yang berkelahi dan kita panggil masuk kantor, itu berkerumum luar biasa, apalagi adanya peristiwa seperti ini,” ungkapnya.
“Saya tidak membenarkan adanya kejadian ini karena saya juga telah menanyakan pada guru-guru yang ada saat itu,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Andre Darmawan yang merupakan kuasa hukum Supriyani dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI.
Menurut Andre bahwa keterangan saksi anak tidaklah konsisten, di mana dalam persidangan saksi malahan mengatakan jika kejadian pada pukul 8.00 waktu setempat.
Sedangkan dalam BAP, menyatakan jika dugaan pemukulan tersebut terjadi pada pukul 10.00 waktu setempat.