BEKASI, DISWAY.ID - Operasi Zebra di Kota Bekasi dilakukan selama dua minggu, dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024 dan berakhir pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Kasubid Binops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiono melaporkan, dalam operasi tersebut, timnya berhasil menindak sekitar 2.000 pelanggaran.
BACA JUGA:92.300 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Daftar Pelanggarannya
BACA JUGA:Hasil Operasi Zebra Jaya di Tangsel, 533 Pengendara Lakukan Pelanggaran
"Jumlah penindakan pelanggaran pada OPS Zebra jaya sebanyak 1.999 pelanggar," ungkap Devi.
Devi mengatakan, pelanggaran yang banyak terjadi tersebut didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Penindakan yang dilakukan diakuinya berupa teguran dan tindakan preventif.
"Pelanggaran roda dua itu 1.887 jumlahnya, kalau roda empat ada 112 jumlahnya, kemudian selama bertugas itu kami melibatkan 116 personel," kata dia.
BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024, Pelanggaran dan Kecelakaan Disebut Menurun
BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 di Jakarta Masih Berlanjut hingga 27 Oktober, Ini Lokasinya
Devi berharap operasi Zebra Jaya 2024 dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas di tengah masyarakat.
Menaati peraturan dan rambu lalu lintas menjadi hal yang penting bagi setiap orang saat berkendara.
"Kalau tertib berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan karena keselamatan menjadi nomer yang paling utama buat semua masyarakat demikian," harap Devi.