JAKARTA, DISWAY.ID - Aksi Ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan Razia rumah makan Padang di Cirebon, Jawa Barat menjadi sorotan publik.
PRMPC merazia Rumah Makan Bintang Minang di Jalan Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Menanggapi polemik ormas PRMPC merazia rumah makan padang di kawasan Cirebon, Jawa Barat, Penasehat PRMPC, Erlinus Tahar buka suara.
BACA JUGA:Ini Fakta Asli Ormas PRMPC Razia Rumah Makan Padang yang Dimiliki Etnis Non-Minang
Erlinus membenarkan kejadian pihaknya mencopot label rumah makan yang menggunakan nama 'Masakan Padang'.
Menurutnya, fenomena rumah makan yang menggunakan nama 'Masakan Padang' dan menawarkan harga murah mulai muncul sejak 2021 atau 2022.
PRMPC Tak Permasalahkan Jual Masakan Padang
Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah pria yang memakai kemeja bertuliskan PRMPC mencopot label 'Masakan Padang' yang dipasang oleh pemilik di kaca etalase warung di Cirebon.
Dalam narasi yang beredar disebutkan aksi Razia dilakukan lantaran pemilik rumah makan tersebut tidak berasal dari Padang.
Namun, Erlinus membantah aksi Razia dilakukan karena pemilik rumah makan bukan berasal dari Padang.
Dijelaskan pihaknya tak mempermasalahkan siapa saja yang ingin menjual masakan Padang, baik orang Minang maupun Non-Minang.
Namun, penghapusan label dan tulisan 'Masakan Padang' dikatakan Erlinus lantaran pemilik rumah makan itu menjual dagangannya dengan harga murah.
"Kami tidak melarang orang dari luar Minang berjualan nasi Padang," kata Erlinus pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Menurutnya penting untuk menjaga standar harga agar tidak merugikan pedagang lain dalam menjalankan usaha.