BACA JUGA:Program Pemberdayaan BRI Dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran
2. Dokumen untuk Syarat Menjadi Agen BRILink
Selain memenuhi persyaratan umum, calon agen BRILink juga perlu melengkapi dokumen berupa identitas diri pemilik dan berkas lain yang diperlukan.
Adapun dokumen untuk proses pengajuan menjadi agen BRILink meliputi:
- KTP pemilik/pengurus.
- NPWP pemilik (untuk badan usaha).
- Fotokopi buku tabungan.
- Fotokopi rekening koran.
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW.
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha).
- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha).
- SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap).
- SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan).
- Izin Usaha lainnya.
- Formulir Pengajuan AgenBRILink.
- Perjanjian Kerja Sama AgenBRILink.
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, Bisnis Klaster Petani Salak Ini Melejit!