Waduh, Paslon Airin-Ade dan Andika-Nanang dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dugaan Pelanggaran Kampanye

Rabu 30-10-2024,21:03 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Badrul membenarkan jika pihaknya menerima laporan itu pekan lalu. Selanjutnya, Bawaslu Provinsi Banten akan mendalami dugaan pelanggaran kampanye itu. 

"Laporan disampaikan perwakilan masyarakat ke kami tanggal 23 Oktober 2024, kami akan dalami terlebih dahulu," pungkasnya. 

Kategori :