Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri sudah resmi menyatakan larangannya terhadap pendistribusian produk ponsel pintar Google Pixel di dalam negeri, sebanyak 22.000 unit produk Google Pixel rupanya sudah masuk dan diperjualbelikan di Indonesia.
Febri juga menambahkan bahwa ada kemungkinan Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel Google Pixel tersebut juga bisa dicabut.