Baznas RI dan BSI Luncurkan Green Zakat Framework

Sabtu 02-11-2024,17:57 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat.

Kerangka ini didesain untuk memahami zakat tidak hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga sebagai alat untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA:Ketua Dewan Penasihat WZWF Zainulbahar Noor Dorong Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Manajemen Zakat Secara Global

BACA JUGA:Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat

Peluncuran Green Zakat Framework yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu 2 November 2024.

Peluncuran itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta dan Senior Vice President ESG Group Bank Syariah Indonesia (BSI) Rima Dwi Permatasari. 

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Ketua Dewan Penasihat WZWF yang juga Pimpinan Baznas RI, Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof (HC). Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Datuk Dr. Mohd Ghazali bin Mohd Noor, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur.

M. Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework ini bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan. 

BACA JUGA:Baznas Salurkan Zakat Perusahaan PT Adev Natural Indonesia Senilai Rp 1.1 Miliar

BACA JUGA:PT Asuransi Ramayana Salurkan Zakat Perusahaan Melalui Baznas

"Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab menjaga alam," tutur nya.

Arifin menambahkan, melalui program ini masyarakat diajak untuk turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.

Menurut Arifin, program ini juga merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui instrumen zakat.

"Tidak hanya itu, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kami berharap Green Zakat Framework ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat bahwa zakat tidak hanya bermanfaat untuk mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," jelasnya.

BACA JUGA:Kemenag RI Serahkan SK Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional ke YBM BRILiaN

Kategori :