Kantor Judi Online di Bekasi yang Melibatkan Oknum Komdigi Dikendalikan 3 Orang!

Selasa 05-11-2024,17:30 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Akun Sosmed Siskaeee Diblokir Diduga Promosi Judi Online, Pengacara: Tak Pernah Pegang HP di Penjara

Dituturkannya, dua orang itu terdiri dari satu orang sipil dan oknum Kemenkomdigi.

"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya terus berkomitmen mengungkap kasus judi online.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan. Dan Akan dikembalikan ke negara," ujarnya.

Kategori :