Kasus Dugaan Penipuan dengan Korban Bunga Zainal Naik ke Penyidikan

Rabu 06-11-2024,15:16 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus Bunga Zainal yang diduga menjadi korban penipuan senilai Rp6,2 miliar naik penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu naik sidik usai penyidik melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Bunga Zainal Bantah Alami Bangkrut dan Kesulitan Ekonomi Usai Kena Tipu Rp 15 Miliar: Aku Dagang

BACA JUGA:Bunga Zainal Dicecar 32 Pertanyaan saat Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penipuan Rp15 Miliar

"Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," katanya kepada awak media, Rabu 6 November 2024.

Dituturkannya, pihaknya bakal memeriksa Bunga Zainal pada tahap penyidikan.

"Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari BZ," tuturnya.

Diketahui, Bunga Zainal bakal diperiksa karena menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan.

BACA JUGA:Pihak Terlapor Bantah Lakukan Penipuan Rp15 M yang Dituduhkan oleh Bunga Zainal, Begini Pengakuannya

BACA JUGA:Bunga Zainal Kena Teror Hingga Ditagih Cek Rp1 Miliar Saat Liburan di Amerika

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Bunga Zainal menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan orang terdekatnya hingga miliaran rupiah.

Korban disebut telah melaporkan kejadian tersebut pada 22 Agustus 2024.

Dijelaskannya, pihaknya bakal memeriksa Bunga Zainal dalam waktu dekat.

"Iya, dalam waktu dekat," katanya kepada awak media, Jumat 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:Bunga Zainal Hari Ini Hadiri Pemeriksaan di PMJ, Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kategori :