JAKARTA, DISWAY.ID - Razman Nasution mencurigai adanya kejanggalan dalam proses penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus kliennya Vadel Badjideh yang sudah naik tahap sidik.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak penyidik sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur.
BACA JUGA:Razman Nasution Tak Rela Foto dan Videonya Diolok-olok Nikita Mirzani: Pulang Umrah Kok Begitu Ya?
BACA JUGA:Razman Nasution Ngaku Sampai Konsultasi 3 Orang Ahli Demi Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
"Dari setelah kita menerima laporan polisi, kemudian ditindaklanjuti, lanjut mengumpulkan barang bukti, kemudian dari tahap penyelidikan, kemudian menjadi tahap penyidikan itu, memang sudah melewati SOP-nya dari memeriksa saksi-saksi, kemudian mengumpulkan barang bukti, alat bukti jelas," ucap AKP Nurma Dewi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 6 November 2024.
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan mengapa laporan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi naik sidik karena sudah mengantongi keterangan dari saksi ahli.
"Sudah ada dua, dari keterangan saksi, kemudian dari keterangan ahli. Itu menjadi pedoman dari penyidik untuk menaikkan penyelidikan menjadi penyidikan," ujar AKP Nurma.
BACA JUGA:Kasus Vadel Badjideh di Polres Jaksel Naik Sidik, Razman Nasution Curiga Ada Kejanggalan
Oleh karena itu, AKP Nurma Dewi membantah pernyataan Razman Nasution soal adanya kejanggalan dalam proses penyidikan karena sudah melalui tahapan-tahapan yang cukup jelas.
"Itu yang tahap-tahapannya jelas, rekan-rekan semua juga melihat, kemudian juga semua sudah diperiksa dari saksi, kemudian barang bukti sudah dikumpulkan," tutup Nurma Dewi.