JAKARTA, DISWAY.ID-- Pimpinan DPR RI telah menyurati Presiden Prabowo untuk menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama Calon Pimpinan (Capim) KPK yang telah diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Prabowo setuju terhadap nama-nama yang sudah diajukan Jokowi untuk dilanjutkan dengan fit and proper test oleh DPR RI.
"Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan," kata Yusril dalam keterangannya, Jumat, 8 November 2024.
BACA JUGA:DPR RI Tunggu Pemerintah Soal Seleksi Lanjutan Capim KPK
Dengan demikian, DPR dipersilahkan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama untuk ditetapkan oleh Presiden.
Dia juga menjelaskan bahwa pertimbangan hukum pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2022 perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK menyatakan bahwa presiden hanya diperbolehkan satu kali mengajukan nama capim KPK dan calon anggota Dewas KPK.
Prabowo mempersilakan terhadap nama-nama yang sudah diajukan Jokowi untuk dilanjutkan dengan fit and proper test oleh DPR RI.
“Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang segera berakhir di penghujung Desember mendatang," ujar Yusril.
Sebelumnya saat Joko Widodo masih menjadi Presiden RI telah menekan nama calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK hasil dari panitia seleksi (Pansel). Penandatanganan dilakukan Jokowi pada Senin, 14 Oktober 2024 lalu. Nama-nama tersebut kemudian diserahkan ke DPR RI.
BACA JUGA:Jangan Kaget, Wakil Ketua KPK Sebut Presiden Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK
Berikut nama-nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK:
Capim
• Agus Joko Pramono
• Ahmad Alamsyah Saragih
• Djoko Poerwanto