Bersiap! DKI Jakarta Malam Ini Akan 'Gelap Gulita'

Sabtu 09-11-2024,13:21 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - DKI Jakarta akan gelap gulita kurang lebih selama 1 jam pada malam ini, Sabtu 9 November 2024.

Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana bakal mematikan seluruh lampu yang ada di sejumlah gedung milik pemerintahan plus beberapa ruas jalan DKI.

Pemahaman lampu serentak ini akan dilakukan mulai malam ini pukul 20.30-21.30 WIB (1 jam). Hanya di beberapa area strategis Jakarta saja.

Aksi pemadaman lampu ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 yang menegaskan aksi pemadaman lampu sebagai sarana sosialisasi tentang pentingnya hemat energi dan pengurangan emisi karbon empat kali dalam setahun. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari agenda Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024.

BACA JUGA:Klaim 13 Kode Voucher Diskon Shopee 11.11 November 2024, Banjir Cashback hingga Gratis Ongkir!

"Dengan melaksanakan aksi ini, kami berharap masyarakat dapat semakin sadar akan signifikansi dari menghemat energi dan mengurangi emisi GRK," ujar Asep pada hari Jumat (8/11).

Dengan mengurangi konsumsi energi listrik selama satu jam, diharapkan akan terjadi pengurangan konsumsi energi listrik dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Selain itu masyarakat juga diimbau untuk lebih memperhatikan penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan.

"Dengan tindakan sederhana seperti ini, kita semua dapat berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim," tambah Asep.

BACA JUGA:KPK Klaim Tetap Bisa Tahan Karna Suswandi Meski Maju Kembali di Pilkada Situbondo

Berikut adalah lokasi pemadaman lampu sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021:

1. Seluruh bangunan Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dll).

2. Jalan Protokol dan Jalan Arteri.

3. Simbol Kota Jakarta (Gedung Balai Kota; Monumen Nasional dan air mancurnya; Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya; Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya; Patung Pemuda dan air mancurnya; Patung Pahlawan; dan Patung Jenderal Sudirman).

4. Jalan Protokol dan Jalan Arteri di lima Wilayah Kota Administrasi, antara lain:

Kategori :