Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba Jaringan Internasional, 90 Kg Sabu Disita

Senin 11-11-2024,14:16 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus jaringan narkoba internasional Malaysia, Aceh Medan, dan Jakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap bandar besar narkoba berinisial FD (32).

Dari pengungkapan jaringan narkoba internasional ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu lebih dari 90 kilogram (Kg).

BACA JUGA:Nungki Kusumastuti Berharap Industri Film Tanah Air Bisa Belajar dari Korea Selatan

BACA JUGA:Sinopsis Film The Hole yang Dibintangi Theo James dan Jung Ho Yeon, Tayang Kapan?

"Polres Jakarta Barat saat ini sudah menahan satu tersangka yang identitasnya FD dan terus berupaya mengembangkan dari Hulu ke Hilir," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi pada Senin, 11 November 2024.

Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Matta menjelaskan, tersangka berinisial FD (32) ini, berperan sebagai pengendali jaringan gelap narkoba internasional.

Kata Chandra, tersangka FD sudah menjalankan aksinya selama 6 bulan. 

"Tersangka FD mengendalikan jalur distribusi selama enam bulan dari Asia Malaysia Aceh Medan Jakarta, dan akhirnya berhasil kami amankan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ujar AKBP Chandra.

BACA JUGA:Cara Buat Pengaduan ke Gibran Lewat 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wapres, Dibuka Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Harga Super Terjangkau! Flash Sale 11.11 di BATIQA Hotels, Mulai Rp 263.500!

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menggagalkan penyelundupan 207 kilogram narkotika dari Malaysia ke Riau.

Barang haram itu rencananya akan dikirim dan diedarkan di Jakarta.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan narkoba jenis sabu sejumlah 117 kilogram dan 90 ribu butir ekstasi," ucap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto pada Rabu, 6 November 2024.

Polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yaitu AM, A, dan JI. 

Kategori :