Kabel Pompa Air Underpass Kemayoran Dicuri, Polisi Dalami Dugaan Sabotase

Rabu 13-11-2024,17:56 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Khomsurijal W

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun," pungkasnya.

Kategori :