50 Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN, KPK: Salah Satunya Raffi Ahmad

Jumat 15-11-2024,10:06 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Lebih lanjut, Pahala mengatakan meskipun tidak ada sanksi apabila tidak melaporkan LHKPN, tetapi setiap penyelenggara negara wajib melaporkan. 

Ia mengungkapkan apabila para penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN mereka, KPK akan menyurati para penyelenggara negara. 

Diketahui, Raffi Ahmad pada 22 Oktober 2024 lalu sudah dilantik menjadi utusan khusus Presiden Prabowo Subianto. 

Kategori :