TANGERANG, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan bahwa pemilih disabilitas dapat terlayani dengan baik, untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Kota Tangerang 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, usai melakukan sosialisasi kepada awak media terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Balai Media Centre (BMC) Kota Tangerang, pada Sabtu, 16 November 2024.
"Iya, kami sudah memastikan untuk berkebutuhan khusus, kami sudah data dan kami pastikan mereka terlayani dengan baik," ujaranya di lokasi, Sabtu.
BACA JUGA:Main Aman Jorge Martin Rebut Juara Dunia MotoGP 2024, Pecco Harus Habis-habisan
BACA JUGA:69 Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Dibuka Mulai Hari Ini 17-19 November 2024
Qori menegaskan, apa yang dibutuhkan oleh pemilih berkebutuhan khusus dalam mencoblos dipastikan terlayani dengan baik. Sehingga, setiap warga di Kota Tangerang memiliki hak yang sama.
"Apa yang dibutuhkan oleh yang bersangkutan dalam mencoblos kami pastikan itu bisa terlayani," jelasya.
Hal itu juga diperkuat dari KPU RI yang menitipkan pesan kepada KPU Kota Tangerang untuk melaksanakan Pilkada sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:Liverpool Waspada! Barcelona Membuat Keputusan Mengejutkan atas Transfer Mohamed Salah
"Arahan secara umum laksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Qori Ayatullah mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang hanya berlangsung satu putaran.
"Walaupun memiliki 3 pasangan calon, Pilkada di Kota Tangerang hanya satu putaran saja," ujarnya di lokasi, Sabtu.
BACA JUGA:Tutup APSI 2024, Konsul RI Tawau Ajak Belajar dari Keberhasilan Timnas Sepakbola Jepang