JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pemukulan yang melibatkan seorang anggota polisi dan seorang sopir taksi online, RF (34), tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik telah memanggil beberapa pihak untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
BACA JUGA:Mobil Sopir Taksi Online yang Dikeroyok di Jalan Tol Jakarta-Tangerang Ternyata Juga Dirusak Pelaku
BACA JUGA:Dikeroyok Pegendara di Tol Jakarta-Tangerang, Sopir Taksi Online Beberkan Kronologinya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal.
"Iya, setelah dilaporkan, penyidik sudah memeriksa atau klarifikasi. Kita mengundang klarifikasi tiga orang, yaitu dari pelapor, terduga pelaku, dan istri terduga pelaku," ujarnya, Senin 18 November 2024.
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa dua saksi tambahan juga telah dipanggil oleh penyidik.
BACA JUGA:Kabel Pompa Air 60 Meter di Underpass Kemayoran Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp24 Juta
BACA JUGA:Polisi Pukul Sopir Taksi Online Hanya Karena Masalah Pindah Rute, Kuasa Hukum Ungkap Kronologinya
"Kemudian dari penyidik sudah memanggil dua orang saksi lainnya, satu dari istri korban, kemudian saksi yang saat kejadian ada di lokasi," jelasnya.
AKP Nurma menegaskan bahwa prosesnya masih dalam penyelidikan.
"Belum, masih penyelidikan. Jadi kita memanggil undangan klarifikasi," katanya.
BACA JUGA:Profil Kompol Bambang Surya Wiharga yang Dicopot Jabatannya Imbas Pukul Sopir Taksi Online
Terkait kemungkinan upaya restorative justice (RJ), Nurma menambahkan bahwa keputusan tersebut menjadi wewenang penyidik setelah seluruh pemeriksaan selesai.
"Nanti setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, baru itu akan diputuskan," tutupnya.