JAKARTA, DISWAY.ID -- TikTokers, Yolo Ine didampingi Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2024.
Kedatangan Yolo Ine ke Polres Metro Jakarta Selatan dijelaskan oleh Fahmi Bachmid untuk berkonsultasi kepada penyidik soal ada seorang artis yang salah kodrat dan diduga telah menistakan agama.
"Saya mendampingi Yolo untuk berkonsultasi di atas dengan penyidik yang ahli di bidangnya. Jadi ini ada sebuah kejadian dimana kita mencoba berkonsultasi tatkala seseorang yang kodratnya itu dirubah terkait dengan persoalan ibadah," ucap Fahmi Bacmid, Rabu 20 Nivember 2024.
BACA JUGA:Profil Aaron Kwok, Penyanyi Legendaris Hong Kong yang Gelar Konser di Jakarta 2025
BACA JUGA:Laporan Umar Badjideh Lanjut ke Pemeriksaan Saksi, Vadel Badjideh Turut Jalani BAP
Namun sayangnya, Fahmi Bachmid belum bisa memberikan keterangan soal siapa artis yang telah melakukan penistaan agama dan menyalahkan kodrat tersebut.
"Jadi kita belom bisa menyatakan siapa yang kita laporkan karena kita lagi berkonsultasi ada atau tidaknya penistaan agama. Kalo kita sudah mendapat laporan polisi, kita akan beritahukan," ujar Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa apabila terbukti menyalahkan kodrat dan penistaan agama, maka artis tersebut bisa terjerat Pasal 156a UU KUHP.
"Kalo pasalnya 156a itu pasti UU KUH Pidana. Apakah ada pasal lain akan kita sampaikan," tutur Fahmi.
BACA JUGA:Dibatasi Bertemu Anak oleh Baim Wong, Paula Verhoeven Akan Ngadu ke KPAI dan Komnas Perempuan?
BACA JUGA:Melaney Ricardo Blak-blakan Mau Oplas Hidung di Korsel: Pengen Lebih Mancung
"Kita minta pendapat pendapat secara syariat seperti apa, pakarnya. Yang kedua Allah menciptakan manusia ada oerempuan ada laki-laki itu adalah kodrat artimya yanh beribadah sesuai dengan kodratnya," pungkasnya.