Farhat Abbas Dilaporkan ke Organisasi Peradi, Profesi Pengacara Terancam Dipecat

Kamis 21-11-2024,17:55 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Farhat Abbas dilaporkan oleh organisasi Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) oleh anggota Herwanto.

Adapun alasan mengapa Farhat Abbas dilaporkan oleh Peradi lantaran sudah banyaknya pengaduan masyarakat tentang perilaku negatif Farhat.

BACA JUGA:Farhat Abbas Laporkan Pablo Benua Setelah Denny Sumargo

BACA JUGA:Denny Sumargo Polisikan Balik Farhat Abbas, Kasus Dugaan Pengancaman

Tak hanya itu saja, Farhat Abbas dinilai sudah merusak citra profesi advokat. Sehingga, hal tersebut menjadi bukti kuat untuk melapor ke Peradi.

"Kedatangan kami melaporkan dan meminta Dewan kehormatan untuk memanggil advokat yang tidak bisa menjaga sikap perilaku ucapan dan tindakannya dan tidak bisa menjaga kehormatan profesi langsung adili, pecat saja," tutur Herwanto Barisan Advokat Bersatu, di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur 21

"Yang dilaporkan Farhat Abbas karena dari pertama dia gak bisa menjaga etika sebagai seorang advokat. Laporan ini yang membuat saya geram dan dianggap tidak layak seorang advokat melakukan hal itu," sambungnya.

BACA JUGA:Denny Sumargo Tutup Pintu Damai dengan Farhat Abbas Usai Laporkan Balik ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Diam-Diam Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pengancaman

Lebih lanjut, Herwanto selaku Barisan Advokat Bersaty meminta agar Farhat Abbas dicopot profesinya sebagai pengacara.

"Kami sebagai Barisan Advokat Bersatu sesama rekan sejawat, kalau menurut dewan kehormatan harus dicabut ya dicabut aja izin aja karena dia sudah sangat meresahkan," pungkasnya.

Kategori :