JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah tersebar video pengakuan di media sosial, calon Bupati Biak ditangkap atas laporan asusila terhadap anak laki-laki.
Adapun Calon Bupati Biak Numfor yang bernama Herry Ario Naap dutangkap atas laporan kasus susila serta pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berinisial RR.
Calon Bupati tersebut diamankan oleh kepolisian pada Kamis 21 November 2024 dan dibawa ke Polda Jayapura.
BACA JUGA:10 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat Caranya Cuma Tuntaskan Misi, Cuan Hingga Ratusan Ribu!
BACA JUGA:Dalami Proposal Investasi Baru Apple, Kemenperin Pertimbangkan Hal Ini
Adapun laporan atas Herry yang ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Biak Numfor berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024.
Sedangkan pihak keluarga korban meminta agar pihak kepolisian agar dapat menindak Herry sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat ini Herry sendiri merupakan Ketua DPD PDIP Papua.
BACA JUGA:Enzo Maresca Ungkap Masa Depan Joao Felix di Chelsea, Fabrizio Romano Berikan Bocoran
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Minggu Ini 22-24 November 2024, Sabun Cuci Piring Mulai Rp9 Ribuan
Adapun korban RR merupakan siswa yang duduk di SMA dan berusia 18 tahun.
Pihak Polres Biak Numfor membenarkan jika terdapat laporan atas nama Herry dengan tuduhan pencabulan terhadap siswa SMA.
Laporan tersbeut masuk ke pihak kepolisian pada 9 November 2024.
Dalam video yang beredar, korban mengatakan jika peristiwa susila tersebut terjadi saat dirinya dipanggil ke rumah Herry.
BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan Digelar Polres Tangsel Jelang Pilkada Serentak 2024