JAKARTA, DISWAY.ID-- Keputusan Pemerintah untuk menjadikan salah satu lembaga badan pangan di Indonesia, yaitu Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi badan otonom di bawah Presiden RI Prabowo Subianto tidak ayal langsung menimbulkan harapan besar terkait peran BULOG dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menurut keterangan Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono, pihak Bulog nantinya juga akan membentuk tim transformasi lewat Keputusan Presiden (Keppres).
BACA JUGA:Menko Zulhas Buka Suara Soal Bulog jadi Badan di Bawah Presiden
BACA JUGA:Rencana Bulog jadi Badan Otonom Langsung di Bawah Presiden, Direspons Pengamat Ekonomi Begini
“Tim transformasi akan dibentuk lewat Keppres, sedang kami siapkan konsepnya,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya pada Kamis 21 November 2024.
Kendati begitu, Wahyu juga menambahkan bahwa pada tahun 2025 nanti, Bulog masih akan tetap berada di bawah wewenang Kementerian BUMN.
Selain itu. hal ini juga disertai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang juga masih akan mengikuti Kementerian BUMN.
“Kami masih menggunakan RKAP BUMN yang berbentuk Perum, jadi sebagai operator kami tetap jalan,” ucap Wahyu.
BACA JUGA:Menko Pangan Kunjungi Gudang BULOG: Pastikan Stok Beras Aman dan Siap Wujudkan Swasembada Pangan
BACA JUGA:Peduli Petani, BULOG Berikan Bantuan Alsintan Dukung Produktivitas Petani Tebu Blora
Sementara itu mnanggapi rencana ini, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta Achmad Nur Hidayat mengungkapkan bahwa rencana memungkinkan BULOG merespons perubahan harga atau kebutuhan pasar tanpa terhambat oleh birokrasi yang kompleks, sebagaimana kerap terjadi pada BUMN.
Selain itu, dengan status baru, BULOG diharapkan mampu melakukan koordinasi lebih baik dengan berbagai kementerian yang berkaitan dengan ketahanan pangan,
BACA JUGA:Sinergi BULOG-TNI AD, Kerja Sama Budidaya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan
BACA JUGA:Membantu Masyarakat Miskin dengan Bantuan Pangan Berkualitas dari Perum BULOG
Seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, sehingga program ketahanan pangan nasional dapat dijalankan dengan lebih sinergis dan terpadu.