JAKARTA, DISWAY.ID -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membantah bahwa kliennya mendukung salah satu pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta pada kontestasi Pilkada 2024.
Hal ini sebagai klarifikasi atas beredarnya narasi bahwa ia mendeklarasikan dukungannya terhadap paslon nomor 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) usai pertemuan keduanya di Makkah.
BACA JUGA:Nyoblos di Bogor, Suswono dan Istri Jalan Kaki ke TPS 07 Kedung Waringin
BACA JUGA:Cawagub DKI Suswono Nyoblos di Bogor, On the Way dari Jakarta
Selain itu, DPD FPI Jakarta juga telah menyatakan dukungannya ke Ridwan Kamil-Suswono.
"Foto-foto itu dari pertemuan Pak Suswono dengan Habib Rizieq Shihab di Mekkah. Seperti kita ketahui, belum lama ini FPI juga menyatakan dukungannya untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI. Alhamdulillah. Moga kian menambah pemilih RIDO di Jakarta. Habib Rizieq punya pendukung fanatik yang solid di akar rumput," kata Ketua DPP PKS Mardani kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.
Kendati demikian, Aziz membantah bahwa Rizieq secara pribadi mendukung paslon tersebut meski telah bertemu secara langsung dengan Suswono jelang pencoblosan.
BACA JUGA:Muzani: Prabowo Dalam Surat Edaran Soal Ajakan Pilih RK-Suswono Berkapasitas Sebagai Ketum Gerindra
"Tidak benar. Habib dukung ijtihad politik FPI DPD DKI," ungkap Aziz ketika dihubungi, 27 November 2024.
Ia menegaskan kliennya tetap berkomitmen terhadap Maklumat Tripilar tentang Panduan Pilkada Serentak 2024.
"Habib konsisten dengan Maklumat Tripilar sebelumnya," lanjutnya.
Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Alatthas, Ketua Umum GNPF-U ustaz Yusuf M Martak, dan Ketua Umum Persada 212 KH Ahmad Shobri Lubis pada 12 September 2024
BACA JUGA:Ridwan Kamil dan Suswono Tutup Kampanye dengan Joget Seru, Komitmen Selesaikan Masalah Jakarta
Adapun isi maklumat tersebut sebagai berikut.
1. Untuk menentukan pilihan dalam pilkada pada semua tempat, hendaknya mempertimbangkan kriteria pasangan calon kepala daerah, yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta memiliki sifat amanah, fatonah, shidiq, dan tabligh dari segi leadership (kepemimpinan) yang memiliki karakter konsisten dalam ucapan dan tindakan, serta berintegritas (antikorupsi, tidak khianat, bukan pendusta, dan bukan pengingkar janji), dan juga memiliki pemikiran yang tidak pro paham komunisme dan SEPILIS (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme) tidak pro LGBTQ, tidak pro kemusyrikan dan kemunkaran, serta pasangan calon harus berorientasi pada keadilan dan memiliki keberpihakan kepada umat Islam;