JAKARTA, DISWAY.ID – Corat marut guru di Indonesia terus terdengar ke masyarakat, bahkan tidak ada pengaruh bergonta ganti aturan hingga kurikulum.
Salah satunya masih berkelut di sektor guru honorer, seperti yang dirasakan Andriyawati (45), salah seorang guru honorer di SDN 6 Wawonii Barat di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, sedang dalam proses pengangkatan menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Gulirkan Program Ceruk Ilmu Pupuk Semangat Siswa di NTT
BACA JUGA:Bank Indonesia Bersama Dompet Dhuafa Jawa Tengah Gelar Khitan Massal
Guru Ati, sapaan akrabnya, telah mengabdikan diri selama 17 tahun sebagai guru honorer untuk mencerdaskan generasi muda Wawonii.
Harapannya terhadap siswa-siswa didiknya pun tak akan pernah padam. Guru Ati terus berupaya memberikan pengajaran yang terbaik bagi setiap siswa yang diampunya. Saat ini, sebanyak 50 anak menjadi siswa didiknya. Kondisi sekolah yang rusak menjadi tantangan tersendiri baginya. Terkadang, para siswa rela belajar di ruang perpustakaan atau pun bergabung dengan kelas lain.
Belum lagi untuk menuju sekolah, Guru Ati harus menempuh jarak yang cukup jauh nan terjal, apalagi saat musim hujan. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk bertemu dengan siswa-siswanya.
Melihat ragam keluh kesah Guru Honorer, dijabarkan oleh Direktur Advokasi Kebijakan IDEAS, Agung Pardini menegaskan bahwa negara belum sepenuhnya hadir untuk memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru honorer, meskipun Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah mengatur hak penghasilan yang layak bagi guru.
BACA JUGA:Luncurkan Produk, Brand Fashion Siti Khadijah Kolaboraksi Dompet Dhuafa untuk Palestina
"Dari 3,7 juta guru di Indonesia, sebanyak 2,06 juta atau 56 persen merupakan guru honorer atau tidak tetap. Sebagian besar dari mereka masih menerima upah yang jauh dari layak, bahkan di beberapa daerah masih banyak yang dibawah Rp 500 ribu, terutama di tingkat SD dan MI,” ungkap Agung Pardini dalam pemaparannya di Antara Heritage pada Selasa 26 November 2024.
Agung menjelaskan bahwa sumber gaji bagi Guru Honorer sampai saat ini masih ditopang oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Berdasarkan regulasi yang ada alokasi gaji guru honorer dari dari dana BOS maksimal 50 persen untuk sekolah di bawah Kemendikbud dan 60 persen untuk sekolah di bawah Kemenag.
"Simulasi IDEAS mengungkapkan rata-rata gaji guru honorer yang ditopang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya berkisar antara Rp 780 ribu hingga Rp 3,3 juta, tergantung jenjang pendidikan," kata Agung.
BACA JUGA:Bank Sumut Syariah Luncurkan Program CWLD Bersama Dompet Dhuafa Waspada
Pada tingkat nasional, guru honorer SD rata-rata menerima gaji Rp 1,2 juta, sementara guru SMP mendapatkan Rp 1,9 juta. Di jenjang pendidikan menengah, guru honorer SMA rata-rata digaji Rp 2,7 juta, dan guru SMK Rp 3,3 juta.
"Namun, kondisi guru madrasah jauh lebih memprihatinkan, dengan gaji rata-rata hanya Rp 780 ribu untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 785 ribu untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 984 ribu untuk Madrasah Aliah (MA)," tutur Agung.