Dosen Besar UGM Sebut Mahasiswa Jadi 'Budak Judol' Kian Marak, Begini Solusinya!

Sabtu 30-11-2024,22:53 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Dimas Chandra Permana

Hingga pada akhirnya, kemungkinan terburuk dari maraknya judi online ini adalah resesi yang disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat.

Pasalnya, terjadi misalokasi anggaran rumah tangga karena digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti judi online.

BACA JUGA:Panglima TNI Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Prajuritnya yang Bermain Judi Online

Besarnya angka pengguna judi online dan nominal transaksi dinilai merugikan negara karena kehilangan opportunity cost sejumlah uang yang diputarkan untuk judi online.

Diungkapkannya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah transaksi judi online mencapai sebesar Rp327 triliun pada akhir tahun 2023.

Sedangkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring juga mencatat sebanyak 2,37 juta orang terjebak judi online.

Di mana, 80 persen di antaranya merupakan kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Selain itu, hingga saat ini sebanyak 960 ribu pelajar, termasuk mahasiswa terlibat judi online.

"Harapannya ada kesadaran dari pemerintah untuk menghentikan judi online ini, karena itu sangat merugikan," tutur Wayan.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Tony Tomang Eks Komisaris PT HIN Ditangkap dalam Kasus Judi Online

Dosen Program Studi Manajemen tersebut pun menyarankan adanya forum khusus pencegahan judi online di lingkungan akademik untuk membangun kesadaran mahasiswa tentang bahaya judi online.

Selain itu, edukasi pengelolaan keuangan juga penting dilakukan agar mahasiswa mampu mengelola uang sesuai kondisi finansial dan terhindar dari misalokasi anggaran.

Studi membuktikan bahwa 82% orang yang mengakses internet pernah melihat iklan judi online.

Dari banyaknya sosial media yang eksis, Instagram dan Facebook menempati urutan teratas media sosial dengan iklan judi online terbanyak.

Selain itu, situs film ilegal dan game online menjadi ladang subur pengguna judi online.

Kategori :