Connie Dipanggil Polda Metro Jaya, Tim Hukum PDIP Menduga Bentuk Kriminalisasi

Senin 02-12-2024,07:31 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Akademisi Connie Rahakundini Bakrie akan dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin, 2 Desember 2024.

Ketua DPP PDIP bidang Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan Connie diperiksa terkait dengan pernyataan Connie saat hadir dalam podcast Akbar Faizal Uncensored.

"Kaitannya ini kasus yang lama. Dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal," ujar Ronny kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 1 Desember 2024.

BACA JUGA:Ante Rebic Batalkan Kemenangan Juventus, Thiago Motta: Kami Kehabisan Tenaga

BACA JUGA:Detik-detik Gelandang Fiorentina Edoardo Bove Pingsan di Lapangan, Pertandingan vs Inter Milan Ditunda

Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie apabila dipanggil ke Polda Metro Jaya. PDIP menduga pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi.

"Iya tentunya kami dari partai melihat. Bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi," katanya.

Karena itulah, Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie Bakrie apabila dipanggil ke Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Reuni Akbar 212, Polisi Minta Pengendara Hindari Sekitaran Monas

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 1 Desember 2024, Cek Lokasi Akurat!

"Karena ini kasus lama. Bulan Maret 2024. Kasus lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba-tiba dipanggil, ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini terkait pemilu di podcast Akbar Faizal," tegas Ronny.

Sebagai informasi, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan dua pihak ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Maret 2024.

Laporan itu buntut unggahan Connie di akun Instagramnya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.

BACA JUGA:Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Desember 2024, Berlaku di 25 Ruas Jalan

BACA JUGA:PDIP Ungkap Alasan Partainya Pecat Effendi Simbolon Gegara Komunikasi dan Bertemu Jokowi

Kategori :