Sebelumnya, KPK menangkap Risnandar dan sejumlah pihak lain dalam OTT di Pekanbaru, Senin, Desember 2024, malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menangkap sekitar delapan orang dalam kasus ini.
Serta, lembaga antirasuah juga menemukan sejumlah uang yang masih dalam penghitungan.
Para pihak yang tertangkap tangan tersebut akan dibawa ke Jakarta hari ini setelah selesai menjalani pemeriksaan awal di Pekanbaru.