Transaksi Sabu Dibongkar Kepolisian, Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Minggu 08-12-2024,11:43 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi  mengamankan seorang pria berinisial SAH (22) yang  terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan di Jalan Pinang Raya, setelah terdeteksi melakukan transaksi narkoba.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba.

BACA JUGA:Biskita di Bekasi Hubungkan Stasiun Cikarang ke Stasiun LRT Jatimulya, Begini Kata Penumpang

BACA JUGA:KRL Paling Membludak Sepanjang Januari-November 2024, Total 421 Juta Penumpang

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone, sepeda motor, dan sebuah klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Piket Reskrim Polsek Kebayoran Lama untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Nurma, Minggu 8 Desember 2024.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat, memberikan apresiasi kepada atas keberhasilannya dalam mengungkap jaringan narkoba ini.

BACA JUGA:Simpan 7.500 Item Barang Expired, Rumah Warga Bekasi Digerebek

BACA JUGA:PBSI Uji Coba Ganda Campuran Siti Fadia/Dejan Ferdinansyah, Apriyani Gimana?

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti  dalam menjaga ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Jakarta Selatan berharap dapat terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kategori :