Dalam sidang KKEP itu, turut hadir dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan kuasa hukum Gamma yakni Zainal Abidin Petir dan keluarganya.
Untuk diketahui, Aidpa Robig merupakan pelaku penembakan terhadap 3 siswa SMKN4 Semarang yang terjadi Minggu 24 November 2024 dini hari.
Sebelum dirilis, Polisi berkilah jika perbuatan Robig disebut murni pembelaan diri karena hendak membubarkan tawuran.