Siap-Siap! Seleksi CPNS 2025 Bakal Dibuka, Ini Sinyal dari Menpan RB

Selasa 10-12-2024,17:23 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar

Tidak memiliki ketergantungan pada Narkoba

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

BACA JUGA:Jadwal Tes SKB CPNS 2024 dan Bobot Penilaian, Peserta Lolos SKD Wajib Tahu!

Pelamar adalah lulusan:

Formasi Umum

Perguruan Tinggi Dalam Negeri

Terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:

Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)

Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)

Perguruan Tinggi Luar Negeri

Ijasah dan Transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:

Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)

Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)

BACA JUGA:21 Link Hasil SKD CPNS 2024 Instansi Pusat dan Daerah, Bisa Juga di sscasn.bkn.go.id

Formasi Cumlaude

Perguruan Tinggi Dalam Negeri

Kategori :