Sementara itu, Ketua Tim Bina Sumber Daya Manusia dan Pengawasan, Teguh Heriyadi mengatakan, pihaknya pun telah melakukan uji takar dan timbang gas tiga kilogram jelang Natal dan Tahun Baru. Uji takar timbang dilakukan untuk memastikan berat tabung gas 3 kilogram sesuai.
"Dari sampel 80 tabung yang kami uji masih sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan," urainya.
"Untuk berat tabung kosong itu standarnya adalah lima kilogram dan isi tiga kilogram. Tadi, setelah pengecekan semuanya aman dan lebih dari delapan kilogram," sambung Teguh.
BACA JUGA:KAI Hadirkan KA Java Priority Spesial Momen Nataru, Mulai Beroperasi 19 Desember 2024
BACA JUGA:Konsumsi BBM Diprediksi Bakal Meningkat, Pertamina Bentuk Satgas Nataru
Teguh menambahkan, uji takar timbang dilakukan di SPBE sebab menjadi hulu mata rantai penjualan elpiji tiga kilogram di Kota Tangerang.
Sehingga, diharapkan dengan uji takar timbang tersebut memastikan takaran gas tiga kilogram sesuai dengan ketentuan.
"Masyarakat juga diharapkan dapat teliti dan menimbang gas sebelum membeli. Lalu, jika menemui gas yang tidak sesuai beratnya dapat melaporkan kepada Disperindagkop UKM," tutup Teguh.