BACA JUGA:Temui Jusuf Kalla, Ridwan Kamil Bahas Solusi untuk Permasalahan Jakarta
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pihaknya akan memediasi kisruh dualisme di PMI.
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha, dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani hal ini secara cermat, mulai dari AD/ART hingga prosedur pelaksanaannya.