RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Dugaan Bayi Tertukar, Dirut: Kami Sepakat Tes DNA

Kamis 12-12-2024,17:42 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

MR melanjutkan, sore harinya dia dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis.

"Setelah itu dia minta izin untuk saya menandatangani. Tapi saya nggak sempat saya baca semua. Saya katanya, pak tanda tangan dulu aja pak. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan," ujar MR.

Esok harinya tanggal 17 September 2024, MR dikabari pihak rumah sakit jika bayinya sudah meninggal dunia.

MR mengaku, tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya. Dia menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.

Kata MR, pihak rumah sakit, memintanya untuk segera memakamkan jasad bayi tersebut.

MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

BACA JUGA:Ketua RW Beberkan Detik-detik Penemuan Jasad Bayi di Lahan Kosong Tambun

BACA JUGA:Detik-Detik Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki di Pintu Air Sedayu Kendal, Terombang-Ambing Dikira Boneka

Setelah sehari berselang, karena ingin melihat jasad anaknya, sang istri pun meminta MR untuk membongkar makam bayinya.

MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.

Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut.

Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.

Menurutnya, jasad bayi yang dia kuburkan itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit.

Kata MR bayi yang dia kuburkan tingginya sekitar 70-80 Cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 Cm.

Dia bersama pihak keluarga lainnya menduga, jika bayi yang dia muburkan tersebut bukan berumur 1 hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.

"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm, mas. Itu bukan bayi satu hari," terangnya.

Kategori :