Pemerintah Bakal Mediasi Kisruh PMI, Agung Laksono: Harus Sesuai ADRT

Minggu 15-12-2024,01:12 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID – Agung Laksono menyambut baik rencana pemerintah yang akan melakukan mediasi di tengah isu PMJ.

Kisruh PMI menyambut baik rekomendasi dari pemerintah melalui Menteri Pertahanan terkait kisruh kepengurusan Palang Merah Indonesia.

Agung yang mengklaim terpilih usai menyebut mendapatkan lebih 20 persen dukungan anggota PMI itu yang telah melaporkan hasil Munas tandingannya ke Kementerian Hukum pada 9 Desember 2024.

BACA JUGA:Rebutan Ketum PMI, Agung Laksono: Pak JK Sudah 3 Periode

Pada laporannya itu Agung terpilih Ketua Umum usai mengikuti prosedur organisasi sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PMI.

Kini Agung menyampaikan sangat menyambut baik adanya pernyataan dari Menteri Hukum, Supratman yang hendak memediasi kedua kubu.

“Saya juga mendengar pernyataan dari pemerintah yang disampaikan Menteri Hukum, bahwa pemerintah sangat konsen terhadap masalah yang terjadi kekisruhan di PMI. Lalu mengambil langkah-langkah mediasi, kami sangat berterimakasih dan sangat bersedia. Tentu saja langkah-langkah yang dilakukan secara komperhensif akan dilihat apakah sesuai dengan anggaran dan dan anggaran rumah tangga dan sebagainya,” katanya kepada saat diwawancarai disway.id, Sabtu 14 Desember 2024.

BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!

Diungkapkannya, status sah Munas PMI itu akan menjadi penting dan berpacu pada Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART).

“Sehingga keabsahan Munas itu sendiri akan menjadi hal penting. Secara dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga menjadi acuan kami dan semua pihak,” ungkapnya.

“Misalnya soal apakah perubahan AD dan RT atau tidak, apakah ada pemilihan ketua umum atau tidak dan sebagainya. Silahkan pemerintah punya inisiatif untuk melakukan mediasi, barangkali kalau nanti tiba pada masalah pemilihan siapa ketua umumnya, itu menjadi salah satu point krusial,” lanjutnya.

BACA JUGA:Polisi Cek Laporan Jusuf Kalla Terhadap Agung Laksono Terkait Kisruh Ketua PMI

Menurutnya, hasil itu tentu harus adil dan berlandaskan aturan organisasi PMI.

“,Kalau bagi saya, yang penting adalah fair dan berdasarkan AD atau ART dan saya mengusulkan kalau itu terjadi apabila itu terjadi adalah pilih ulang, dengan pemilihan ulang itu mencari suara terbanyak, saya ikhlas,” ujarnya.

“Kalau suara saya tidak banyak, saya haruse mengakui, kalau suara saya banyak ya harus diakui. Dengan catatan dilakukan itu pesertanya sama dengan yang kemarin, tidak ada perubahan. Tidak ada penggantian,” lanjutnya.

Kategori :